Bandung (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung mencatat sudah ada sebanyak 47 ribu lebih UMKM yang mendaftarkan diri untuk menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua.
Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan pendaftaran itu sendiri telah dimulai sejak 19 - 26 April 2021. Pendaftaran nantinya akan diteruskan ke dinas di tingkat provinsi dan ke kementerian untuk proses pencairan.
"Dan memang sejak tahun kemarin Kota Bandung memang salah satu daerah dengan pengusul (BPUM) terbanyak, yang paling banyak itu Garut, tapi yang banyak terealisasi itu Kota Bandung," kata Atet di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Atet pada BPUM tahap kedua ini pendaftaran atau pengusul hanya bisa dilakukan satu pintu oleh Dinas KUMKM, tidak seperti tahun 2020 yang pendaftarannya bisa melalui sejumlah bank, atau pintu yang lainnya.
Pada BPUM tahap kedua ini, para UMKM menurutnya hanya akan menerima Rp1,2 juta bantuan langsung tunai sesuai dengan peraturan kementerian yang baru.
Selain itu, kini pemerintah pun masih menyelesaikan proses pencairan BPUM tahap pertama bagi UMKM yang belum menerima. Dari catatan terakhir ada sekitar 70 ribu UMKM yang belum menerima pencairan.
"Tapi yang 70 ribu sekarang sudah berkurang ya, ada yang sudah cair, tapi jumlahnya tetap Rp1,2 juta, tentunya harus memenuhi syarat," kata Atet.
Menurut Atet, manfaat BPUM itu telah terlihat karena ia merasa UMKM kini telah mulai menggeliat kembali. Dengan begitu, ia berharap laju pemulihan ekonomi akan kembali menuju normal.
"UMKM sekarang sudah mulai menggeliat, mudah-mudahan itu dampak dari BPUM, UMKM ini sekarang menuju stabil, meski ada pembatasan, pemasarannya kita fasilitasi melalui digital marketing," kata Atet.
Baca juga: DPRD harap Forum UMKM dongkrak perekonomian Jawa Barat
Baca juga: Kemenkop UKM ajak UMKM Bandung manfaatkan kemudahan PP Nomor 7/2021
Baca juga: Ridwan Kamil apresiasi "Teras Indonesia" ruang khusus UMKM Jabar
Dinas KUMKM Kota Bandung catat sudah ada 47 ribu pendaftar BPUM tahap 2
Kamis, 22 April 2021 13:18 WIB