JAKARTA (ANTARA) - Bank Indonesia akan membentuk holding himpunan ekonomi bisnis pesantren (hebitren) guna memberdayakan aktivitas ekonomi syariah di lingkup pesantren.
“Aktivitas ekonomi di pesantren sebenarnya sudah dimulai lama, tapi belum optimal. Oleh karena itu dari kami berdayakan pesantren dengan pembentukan hebitren, menjadi prioritas untuk dikembangkan ke depannya,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dalam seminar virtual nasional Srikandi Ekonomi Syariah Bersinergi Mendukung Pemulihan Ekonomi di Jakarta, Rabu.
Destry menjelaskan holding tersebut merupakan gabungan unit usaha dalam bentuk korporasi dari banyak pesantren di wilayah yang berdekatan.
Upaya pembentukan holding bisnis pesantren ini sejalan dengan langkah Bank Indonesia untuk memperkuat implementasi kebijakan peningkatan korporatisasi dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk unit usaha syariah di pesantren.
“Dengan pembentukan holding ini bukan saja aktivitas ekonomi pesantren menjadi semakin besar, tapi juga punya bargaining power yang kuat, khususnya dalam penentuan harga,” ungkap Destry.
Bank Indonesia berharap melalui holding tersebut akan meningkatkan akses keuangan dan pembiayaan termasuk peningkatan akses pasar serta peningkatan tata kelola pesantren.
“Holding pesantren diharapkan dapat berkontribusi aktif melalui pengembangan usaha syariah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi,” ujar Destry.
Besarnya komunitas pesantren yakni sebanyak 27.722 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, membuat Bank Indonesia yakin pesantren dapat menjadi kekuatan strategis dan pemain kunci dalam industri halal guna mendukung perekonomian nasional.
Selain itu dalam rangka mengimplementasikan digitalisasi ekonomi dan keuangan, Bank Indonesia bersama stakeholder terkait telah menginisiasi berbagai proyek percontohan, seperti pembangunan green house tanaman hortikultura berbasis Internet of Things (IoT) di pesantren, perkembangan virtual market, dan sistem akuntansi pesantren Indonesia.
Selain juga, memberdayakan perempuan melalui berbagai program pengembangan usaha syariah yang melibatkan pelaku usaha syariah secara umum dan para santri putri yang berada pada lingkup pesantren.
Baca juga: Wakil Gubernur Jabar dorong pesantren bangun kemandirian ekonomi
Baca juga: Perda Penyelenggaraan Pesantren disahkan DPRD Jabar