Karawang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Cabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyalurkan santunan kematian sebesar Rp84 juta untuk dua orang ahli waris peserta BP JAMSOSTEK Karawang.
Kepala Kantor BP JAMSOSTEK Cabang Karawang Novias Dewo Santos, di Karawang, Selasa mengatakan santunan kematian itu diserahkan kepada ahli waris Ny Tati dan Aan yang dilaporkan meninggal karena sakit.
Penyerahan santunan kematian tersebut disaksikan langsung oleh Asisten Daerah (Asda) III Pemkab Karawang, Samsuri.
Ia mengatakan, Ny Tati dan Aan tercatat sebagai peserta BP JAMSOSTEK Cabang Karawang sejak setahun lalu.
Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019, peserta yang meninggal dunia berhak atas santunan kematian sebesar Rp42.000.000, diberikan kepada ahli waris.
Pada kesempatan itu, BP JAMSOSTEK Cabang Karawang juga menyerahkan simbolis kepesertaan Koperasi Pangkal Perjuangan, Koperasi Makmur Mandiri, dan Koperasi Sentra Dana yang merupakan perwakilan koperasi yang sudah menjadi peserta.
Dalam sambutannya, Asda III Pemkab Karawang Samsuri menghimbau agar para pengurus koperasi bisa menjadi peserta BP JAMSOSTEK.
“Resiko kecelakaan kerja dan kematian dapat menimpa siapa saja, jadi kiranya dapat memberikan perlindungan kepada pekerja di koperasi masing-masing melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BP JAMSOSTEK Cabang Karawang, Novias Dewo Santos mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya menyukseskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanakaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK).
“Kami berharap, semakin banyak masyarakat pekerja, khususnya di Karawang menyadari tentang pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai proteksi diri selama bekerja," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang serahkan santunan kepada ahli waris kader posyandu
Baca juga: BPJAMSOSTEK santuni ahli waris pegawai kesehatan Kabupaten Bekasi
Baca juga: BPJAMSOSTEK santuni tenaga kesehatan terdampak COVID-19 di Bekasi
BP JAMSOSTEK Karawang beri santunan kematian sebesar Rp84 juta
Rabu, 14 April 2021 6:08 WIB