Bandung, 5/8 (ANTARA) - Memasuki bulan Ramadhan, jajaran Polrestabes Bandung, kini gencar melakukan razia penyakit masyarakat.
Kasat Binamitra Polrestabes Bandung, AKBP. Suharnono di ruang kerjanya, Kamis, mengatakan, target razia penyakit masyarakat antara lain mencakup peredaran minuman keras, premanisme dan prostitusi.
Selain itu, penjualan berbagai jenis petasan akan terus diwaspadai.
Menurut dia, polri sejak lama telah mengimbau masyarakat untuk tidak menjual dan membakar petasan, terutama di bulan Ramadhan. Selain mengganggu, menurut dia, petasan kerap menimbulkan kecelakaan.
Untuk masalah peredaran minuman keras, prostitusi dan premanisme, Polrestabes Bandung menurunkan semua unsur jajaran dari Reserse, IPP (intel pam polri), Shabara dan unsur satuan lainnya.
Polrestabes Bandung pun bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung telah membahas pembatasan tempat hiburan.
"Untuk tempat hiburan seperti karoke, diskotik, massage dan bilyar pada bulan puasa nanti telah disepakati tutup," jelasnya.
Sedangkan kepada pedagang, warung dan tempat penjual makanan, Suharnono, mengimbau agar mereka tidak pulgal menyiapkan makanannya.
"Tidak ada larangan bagi pedagang makanan untuk berjualan, karena kita tahu tidak semua warga kota Bandung melaksanakan ibadah puasa," jelasnya.
Diharapkan warga masyarakat kota Bandung dapat melaksanakan ibadah puasa dengan hikmat, tanpa ada gangguan dan atas dasar saling menghormati. ***1***
