Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tiga saksi perihal proses pengajuan dana bantuan provinsi (banprov) untuk Kabupaten Indramayu dan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak.
KPK, Selasa (30/3), telah memeriksa ketiganya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
Mereka yang diperiksa, yaitu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2019-2024 Ineu Purwadewi Sundari, dan dua anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 Hidayat Rohani dan Ganiwati.
Kasus suap bantuan keuangan yang saat ini tengah dalam proses penyidikan KPK tersebut, merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi bersama tiga orang lainnya dalam perkara suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu.
Keempatnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Selanjutnya masih pengembangan kasus tersebut, KPK pada 16 November 2020 juga telah menetapkan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Rozaq diduga menerima aliran dana Rp8.582.500.000 terkait kasus tersebut.
KPK pada Kamis (25/3) telah melimpahkan barang bukti dan tersangka Rozaq dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019 ke penuntutan agar dapat segera disidangkan. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Sebelumnya diinformasikan, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu.
KPK saat ini belum dapat menyampaikan kronologi kasus dan tersangkanya sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
Baca juga: KPK cekal tiga orang terkait perkara korupsi di Bandung Barat
Baca juga: Cita Citata terciprat kasus bansos Kemensos, KPK konfirmasi bayaran manggung
KPK konfirmasi tiga saksi proses pengajuan banprov Kabupaten Indramayu
Rabu, 31 Maret 2021 10:23 WIB