Bogor (ANTARA) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membangun pedestrian di Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor, Jawa Barat sepanjang 3 km mengalami kendala adanya bangunan permanen serta pedagang tanaman hias yang menutupi lahan pedestrian.
Kepala Pengawas Lapangan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah V Jawa Barat Kementerian PUPR, Adrianto Putra, Senin mengatakan, pembangunan pedestrian di Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor, sepanjang sekitar 3 km, dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR, sekitar Rp9 miliar.
Pekerjaan pembangunan pedesterian Jalan Raya Pajajaran, dari perempatan Warung Jambu di Kecamatan Bogor Utara hingga pertigaan Lippo Mal ini, kata dia, waktunya sangat singkat, mulai awal Februari hingga akhir Mei 2021. "Apalagi, pada pekan kedua April hingga pertengahan Mei, ada bulan Ramadhan dan libur Lebaran," katanya.
Namun, pekerjaan tersebut terkendala adanya bangunan permanen yang melampaui batas saluran air dan menutup bagian atasnya, serta adanya pedagang tanaman hias yang juga melampaui batas saluran air.
Karena itu, PJN Wilayah V Jawa Bawat meminta bantuan Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan bangunan permamen dan pedagang tanaman hias yang menutupi lahan pembangunan pedesterian.
Di lokasi pembangunan pedesterian tersebut, tampak juga ada tiang listrik dan tiang telepon serta tiang papan reklame yang melampaui batas saluran air, tapi belum dipindah. Sedangkan, pekerjaan pembangunan pedesterian sudah mulai memasang alasnya, dengan membuat "floor" dari adukan semen.
Menurut Adrianto, pedestrian yang akan dibangun lebarnya tiga meter, tapi karena ada beberapa kendala sehingga lebar pedestrian itu bervasiasi, dari tiga meter hingga 70 cm.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, yang didampingi pimpinan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, meninjau lokasi pembangunan pedesterian di Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor.
Pada saat peninjauan tersebut, Dedie tampak berdialog dengan para pemilik bangunan permanen yang bagian depan bangunannya menutupi saluran air. Dedie juga berdialog dengan pedagang tanaman hias, untuk memundurkan dagangannya yang mengenai lahan pembangunan pedestrian.
"Kota Bogor yang wilayahnya dibangun oleh pemerintah pusat, harus membantu agar pekerjaan pembangunan pedestrian ini bisa berjalan lancar," katanya.
Baca juga: Alasan Pemkot Bogor sekat pedestrian lingkar Kebun Raya
Baca juga: Kota Bogor tutup pedestrian lingkar Kebun Raya tekan COVID-19
Baca juga: Kadis PUPR Bogor tuding PKL penyebab banjir di Jalan Pakansari
Baca juga: Kabupaten Bogor segera punya kawasan pedestrian baru
Pedestrian di Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor dibangun Pemerintah Pusat
Senin, 22 Maret 2021 20:02 WIB