Sidang Tuntutan Bupati Cianjur

  • Senin, 5 Agustus 2019 20:31

SIDANG TUNTUTAN BUPATI CIANJUR. Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Revano Muchtar (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).Dalam sidang tersebut, Irvan dituntut hukuman delapan tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik SMP di Kabupaten Cianjur. ANTARA FOTO/Faris Ahmad/rai/agr

SIDANG TUNTUTAN BUPATI CIANJUR. Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Revano Muchtar menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (5/8/2019). Dalam sidang tersebut, Irvan dituntut hukuman delapan tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik SMP di Kabupaten Cianjur. ANTARA FOTO/Faris Ahmad/rai/agr

Berita Terkait

Foto Terkait

Permainan tradisional Lolorian di Garut

Permainan tradisional Lolorian di Garut

  • Kamis, 26 Maret 2026 15:24
Arus balik H+4 di Limbangan Garut

Arus balik H+4 di Limbangan Garut

  • Kamis, 26 Maret 2026 15:23
Arus balik kereta api di Bandung

Arus balik kereta api di Bandung

  • Rabu, 25 Maret 2026 17:31
Arus balik Lebaran di Gentong

Arus balik Lebaran di Gentong

  • Rabu, 25 Maret 2026 14:37