Soreang, 22/7 (ANTARA) - Warga miskin Kabupaten Bandung yang belum memiliki kartu Keluarga Miskin Daerah (Gakinda) dan Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) bisa memperoleh pelayanan kesehatan gratis di RS Al Ihsan Kabupaten Bandung.
"Warga miskin bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, asal ada surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kantor desanya," kata Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Bandung, Edi Siswadi, di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis.
Edi mengaku, masih ada keluarga miskin yang sama sekali belum memiliki kartu Gakinda atau Jamkesmas, karena saat pendataan keluarga miskin pada 2009, mereka tidak termasuk kedalam kelompok keluarga miskin.
"Mungkin pada tahun itu, warga yang bersangkutan masih punya pekerjaan yang menghasilkan uang, namun menginjak tahun berikutnya mereka terkena PHK sehingga tidak menghasilkan apa-apa," kata Edi Siswadi.
Disebutkan, untuk menanggulangi hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bekerjasama dengan RS Al Ihsan, Baleendah, memberikan pelayanan kesehatan gratis, dengan memanfaatkan dana infaq yang selama ini terkumpul di Kabupaten Bandung.
Dengan cara ini, Edi berharap derajat kesehatan warga Kabupaten Bandung terus meningkat, meski pun secara materi mereka masih ada yang tergolong keluarga miskin.
Ia mengatakan, pada 2010 BKBPP Kabupaten Bandung, akan melakukan pemutahiran data keluarga miskin untuk menentukan daftar kuota Gakinda dalam "data base".
Berdasarkan "data base" kuota Gakinda tahun 2009, sesuai dengan SK Bupati Bandung No 440/Kep-187/BKBPP/2010, jumlah kuota Gakinda tahun 2009 di Kabupaten Bandung mencapai lebih dari 346 ribu orang.
Kuota terbanyak, lanjut Edi berada di Kecamatan Rancaekek lebih dari 39 ribu orang, sementara kuota terkecil berada di Kecamatan Arjasari sebanyak 2.089 orang.
Adapun jumlah keluarga miskin di Kabupaten Bandung tercatat 314.147 KK atau 1.079.275 jiwa, berdasarkan pendataan yang BKBPP pada 2009, yang kemungkinan besar data ini pada 2010 berubah.
Edi paham, jika ada sebuah rumah sakit yang sempat menolak pasien dari keluarga miskin, karena pihak rumah sakit mengacu kepada kuota Gakinda yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bandung.
"Dalam kuota itu tercantum nama dan alamatnya atau istilah 'by name by adress', jadi kalau nama warga miskin tersebut tidak ada dalam daftar kuota, pasti rumah sakit akan menolak, oleh karena itu ditempuh dengan cara menggunakan SKTM," katanya.***3***
Ayi
