Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap empat anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang gorengan, dan videonya sempat viral di media sosial.
"Tersangka (geng motor) yang kita tangkap ada empat orang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan di Cirebon, Selasa.
Imron mengatakan empat tersangka yang ditangkap itu berinisial HS (21), ME (18), HSU (19) dan LV (22), keempat tersangka itu tergabung pada sebuah geng motor.
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh mereka itu, dikarenakan korban mencoba mengabadikan momen para geng motor yang sedang konvoi di sekitar BAT Kota Cirebon.
Merasa tak nyaman lanjut Imron, keempat anggota langsung menganiaya korban yang merupakan seorang pedagang gorengan di sekitar kawasan tersebut hingga mengalami luka-luka.
"Tersangka ini tidak terima, aksi konvoi yang dilakukannya direkam korban, sehingga langsung melakukan penganiayaan," tuturnya.
Para tersangka kata Imron, pada saat kejadian sedang berkonvoi dengan menggunakan kendaraan sekitar 100 lebih. Pada saat di lokasi korban mencoba mengabadikan momen itu.
Sebab lanjut Imron, pada saat konvoi mereka banyak yang melanggar protokol kesehatan, serta tidak mengenakan helm.
Kejadian pengeroyokan juga sempat viral di media sosial, sehingga Polres Cirebon Kota, langsung memburu para pelaku dan tidak sampai 24 jam, mereka bisa ditangkap.
"Setelah viral, kami langsung memerintahkan kepada Satreskrim untuk bergerak cepat menangkap para tersangka," katanya.
Atas perbuatannya keempat tersangka, dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.