Bekasi, 2/7 (ANTARA) - Puluhan mahasiswa Kota Bekasi, Jawa Barat, yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pelajar Pemuda untuk Rakyat melempari kantor Wali Kota Bekasi dengan telur busuk, Jumat.
Aksi tersebut dilatarbelakangi kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Bekasi yang terlibat kasus suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat senilai Rp225 juta.
"Korupsi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus diperangi, karena bisa menyusahkan rakyat," ujar Koordinator Aksi, Indra Lesmana.
Menurutnya, Wali kota Bekasi Mochtar Mohamad merupakan orang yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus suap itu.
"Tidak mungkin ada bawahan yang berani mengambil keputusan bila tidak ada pengaruh dari atasan," kata Indra, disela-sela orasi yang berlangsung di pelataran parkir gedung Wali kota Bekasi.
Para demonstran juga mendesak BPK Pusat mengaudit ulang keuangan daerah Kota Bekasi periode 2009, dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus suap yang dilakukan pejabat Kota Bekasi.
"Kami yakin KPK mampu mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya," katanya.
Aksi demonstrasi yang dikawal puluhan aparat Satpol PP setempat sempat ricuh ketika para demonstran melemparkan telur busuk tepat di jendela ruang kerja Wali Kota Mochtar Mohamad, hingga membuat sejumlah petugas Satpol PP emosional hingga berujung pada adu pukul.
Para demonstran yang jumlahnya hanya sekitar 20 orang berhamburan kabur karena tidak dapat menandingi perlawanan petugas yang jumlahnya lebih dari 50 orang.
Beberapa perangkat demonstrasi pun disita petugas, seperti bendera berwarna merah dan sejumlah spanduk desakan. Dalam kejadian itu sekitar dua perwakilan massa melaporkan tindak pemukulan yang dilakukan aparat Satpol PP kepada kepolisian setempat.
Sementara itu, dua pejabat Kota Bekasi kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Herry Suparjan, serta Kepala Inspektorat Herry Lukmanto Hari.
Perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, Endang Suharyadi mengatakan perkara suap yang dilakukan Herry Suparjan dan Herry Lukmanto Hari, adalah kewenangan KPK untuk menyidik.
"Kami telah serahkan kasus ini kepada KPK. Yang terpenting saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan terhadap publik," katanya.
Andi Firdaus
KANTOR WALI KOTA BEKASI DILEMPARI TELUR BUSUK
Jumat, 2 Juli 2010 17:28 WIB