Bandung, 22/6 (ANTARA) - Kantor Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bandung, Jawa Barat, ditargetkan berfungsi sebagai sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi masyarakat daerah itu dalam pelayanan dokumen penempatan dan perlindungan TKI.
"BP3TKI Bandung secara efektif membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai instansi di wilayah Jabar, juga ke depan diharapkan jadi sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Kepala BP3TKI Bandung Hasan Abdullah di sela-sela peresmian Gedung BP3TKI di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa.
Menurut Hasan, BP3TKI mengemban tugas pokok memberikan kemudahan pelayanan pemrosesan seluruh dokumen penempatan, perlindungan dan penyelesaian masalah TKI secara terkoordinasi dan terintegrasi khususnya di wilayah Jawa Barat.
Sementara itu, gedung berlantai tiga dengan delapan ruangan pelayanan terpadu satu pintu, aula dan tiga ruangan mess itu diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat.
Peresmian gedung baru itu ditandai penandatanganan prasasti oleh Gubernur Jabar dan Ketua BNP2TKI.
BP3TKI Bandung sebelumnya disebut Balai Antar Kerja Antar Negara (Balai AKAN), kemudian menjadi Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja (BP2TKI) dan terakhir berubah menjadi Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) sesuai dengan Peraturan Kepala BNP3TKI No.PER 35/KA-BNP2TKI/VIII/2007.
Hasan menyebutkan, program kerja BP3TKI Bandung pada 2010 antara lain pelayanan penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri melalui sistem yang terintegrasi, layanan pembekalan akhir, pelayanan pengaduan masyarakat dan pengaduan masalah tenaga kerja.
Kemudian bimbingan teknis perekrutan calon TKI, pemberdayaan TKI purna dan sosialisasi pengamanan TKI disamping pelayanan informasi program penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri melalui Anjungan Informasi Mandiri (AIM).
Sedangkan pengembangan peran dan fungsi kelembagaan, kata Hasan Abdullah, dilakukan melalui pembukaan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI, pendataan kepulangan TKI di Bandara Husein Sastranegara, serta mendorong pembentukan Lembaga uji Kompetensi Calon TKI Jabar.
Selain itu mendorong jumlah Lembaga Pemeriksaan Kesehatan calon TKI Jabar.
"BP3TKI juga melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi 'check point' (rumah singgah) angkutan pemulangan TKI ke daerah asal di tujuh daerah yakni Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat, Purwakarta, Subang, Indramayu dan Karawang," katanya.
Disamping itu, kata Hasan, juga melakukan "mapping supply" potensi unggulan calon TKi di Jawa Barat salah satunya untuk mendukung implementasi kebijakan Pemprov Jabar dalam mewujudkan upaya penciptaan satu juta kesempatan kerja bagi warga Jabar.
***3***
Syarif A