Kairo (ANTARA) - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Raja Arab Saudi terima suntikan vaksin COVID-19 pertama
Baca juga: Arab Saudi akan cabut larangan penerbangan internasional 31 Maret
Baca juga: Khawatir varian baru COVID-19, Saudi perpanjang larangan masuk