Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, merazia puluhan sepeda motor berknalpot bising di sejumlah lokasi, yang banyak dikeluhkan masyarakat karena suaranya yang mengganggu lingkungan sekitarnya.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty di Cianjur, Kamis, mengatakan penindakan tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan warga terkait penggunaan knalpot bising yang semakin marak digunakan pengendara sepeda motor yang rata-rata berusia muda.
"Bahkan laporan yang masuk, dari pengendara itu banyak yang mengabaikan peraturan lalu lintas lain seperti penggunaan helm dan lampu spion," katanya.
Selama pandemi, ungkap dia, tidak ada penindakan, namun ternyata banyak pengendara yang mengabaikan peraturan lalu lintas, sehingga pihaknya berhasil menjaring 28 kendaraan yang menggunakan knalpot bising di sejumlah titik razia yang digelar secara acak di jalur protokol Cianjur.
Pengendara yang terjaring razia diminta melepas knalpot bisingnya dan menggantinya dengan knalpot standar. Untuk memastikan knalpot bising tidak kembali digunakan, polisi meminta pemilik kendaraan menyerahkan knalpot tersebut secara sukarela ke polisi.
"Kami akan terus mengelar razia sebagai upaya respon cepat atas keluhan masyarakat. Kami mengimbau pengendara sepeda motor yang masih memakai knalpot bising untuk mengganti dengan yang standar atau kami kenakan sanksi tilang," katanya.
Ia menambahkan, beberapa orang pengendara yang menolak menyerahkan knalpot bisingnya setelah diganti kembali dengan knaplot standar dengan dalih membeli dengan harga mahal, akhirnya menyerahkan secara sukarela setelah diminta mendengarkan suara berisik yang keluar dari dalam knalpot.
"Mereka akhirnya mau menyerahkan setelah mendengarkan suara knalpot yang merusak pendengarannya sendiri. Kami akan terus menggelar razia secara acak di berbagai wilayah sesuai laporan warga yang merasa terganggu dengan knalpot bising," katanya.
Baca juga: Hotel di Cianjur beri paket tes antigen untuk dongkrak tingkat hunian