Bandung (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua di Lobby Paviliun Parahyangan RSUP dr Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis.
Kang Uu mengatakan penerima vaksin COVID-19 di Tahap I ini harus disuntik dua kali alias vaksin dua dosis. Jadwal vaksinasi pun harus dipatuhi karena berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi virus.
Usai mengikuti seluruh prosedur penyuntikan vaksin dosis kedua di RSHS, Kang Uu menegaskan bahwa tidak ada efek samping yang dirasakannya.
"Hari ini kami bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, divaksin (dosis) yang kedua. Alhamdulillah tidak ada gejala apa pun. Jadi selain (vaksin) halal menurut MUI, tidak ada dampak negatif," ucap Kang Uu.
"Dan saya punya keyakinan setelah divaksin yang kedua, akan sama seperti divaksin pertama, artinya tidak akan ada gejala yang tidak diinginkan," tambahnya.
Untuk itu, Kang Uu pun mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu menerima vaksin COVID-19. Pasalnya, vaksin halal dan suci sesuai fatwa MUI dan keamanan sudah dipastikan dengan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
"Harapan saya kepada seluruh masyarakat Jabar untuk tidak takut divaksin. Tidak ada dampak negatif secara ainal yakin dan haqqul yakin, saya sendiri yang merasakannya," katanya.
Kang Uu menegaskan pandemi global COVID-19 berdampak terhadap seluruh sektor, terutama perekonomian. Maka, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memutus penyebaran COVID-19.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Jabar untuk selalu berikhtiar dalam rangka memutus mata rantai COVID-19 mulai dari PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat), protokol kesehatan 3M, dan sekarang program vaksinasi," tutur Kang Uu.
"Harus diyakini masyarakat Jabar bahwa tidak ada keputusan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan masyarakat," ucapnya.
Adapun terkait berita negatif soal vaksin yang bertebaran di media sosial maupun pesan berantai, Kang Uu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi sekaligus menerapkan tabayyun atau teliti.
Sesuai arahan gubernur, lanjut Kang Uu, warga harus mengecek ke tiga pintu jika ingin mendapat informasi yang valid soal vaksin. Tiga pintu itu yakni ahli vaksin sesuai ilmunya, MUI terkait halalnya, dan BPOM tentang uji klinis.
"Bagi masyarakat yang masih sebar hoaks, menakut-nakuti adanya vaksin, mohon dihentikan," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa target vaksinasi di Jabar menyasar sebanyak 36,2 juta penduduk sementara tenaga penyuntik atau vaksinator yang disiapkan secara bertahap adalah 11.000 orang.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun terus berupaya meningkatkan jumlah vaksinator dan tempat penyuntikan agar vaksinasi bisa berlangsung kurang dari setahun atau bahkan selesai dalam enam hingga delapan bulan.
Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengaku bersyukur karena kegiatan penyuntikan vaksin COVID-19 dosis kedua berlangsung lancar.
"Saya juga yang kedua kalinya disuntik vaksin. Yang pertama dua minggu kemarin, tidak ada gejala atau dampak apa pun," kata Kapolda.
"Saya meyakini vaksin aman, halal, dan memberi kekebalan tubuh terhadap virus COVID-19," katanya.
Menanggapi maraknya hoaks terkait vaksin di sosial media, Kapolda berujar bahwa pihaknya siaga terhadap hal tersebut. Namun, ia menegaskan, saat ini hoaks tentang vaksin sudah berkurang di tengah masyarakat.
"Ini berkat keberhasilan vaksinasi yang pertama dan saat ini dosis kedua. Keberhasilan inilah yang mengikis berita negatif di media sosial, sehingga tensinya semakin menurun," ujar Kapolda.
Adapun pejabat dan tokoh publik yang telah menerima vaksin dosis pertama dan turut hadir bersama Kang Uu dan Kapolda Jabar di agenda penyuntikan dosis kedua hari ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja serta Ketua Viking Persib Herru Joko.
Baca juga: Wagub Jabar mengaku tak rasakan efek samping usai divaksin Sinovac
Baca juga: Gubernur Jabar ajak media masif edukasi warga tentang kesuksesan vaksin
Baca juga: Gubernur Jabar usul ke Kemenkes data penerima vaksin dikelola daerah