Indramayu (ANTARA) - Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp10,5 miliar selama masa pandemi COVID-19 tahun 2020.
"Kalau dari retribusi pada tahun 2020 kita memperoleh sebanyak Rp10,5 miliar," kata kata Kepala Bidang Bina Usaha dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu Tahta Rahmatullah di Indramayu, Rabu.
Namun apabila dibandingkan pada tahun 2019 lalu memang ada penurunan retribusi perikanan tangkap sebanyak Rp4,7 miliar dan ini dalam kondisi normal.
Meskipun turun apabila dibandingkan tahun 2019, akan tetapi realisasi retribusi perikanan tangkap di tahun 2020 melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu Rp7,3 miliar.
"Pada anggaran perubahan target kita diturunkan menjadi Rp7,3 miliar, sehingga pendapatan dari perikanan tangkap masih melampaui target," tuturnya.
Menurunnya retribusi untuk PAD Kabupaten Indramayu dari sisi perikanan tangkap, dikarenakan produksi juga mengalami penurunan sampai 6.000 ton.
Selain itu harga ikan di pasar pada masa pandemi COVID-19 juga turun sampai 40 persen, sehingga otomatis pendapatan pun ikut turun.
"Yang berpengaruh itu harganya, dan juga daya serap pasar yang mempengaruhi turunnya harga ikan. Di mana pada awal pandemi harga ikan turun 30 sampai 40 persen," katanya.
Baca juga: Produksi perikanan tangkap Indramayu turun hingga 6.000 ton
Baca juga: Nelayan Indramayu rugi adanya alat tangkap tidak ramah lingkungan
Baca juga: Produksi ikan di Indramayu 25,9 ribu ton