Bandung, 6/5 (ANTARA) - Bank Jabar Banten Syariah yang resmi beroperasi mulai Kamis (6/5) menjadi bank pertama di Indonesia hasil pemisahan unit usaha syariah dari bank pembangunan daerah sebagai penerapan peraturan Bank Indonesia tentang unit usaha syariah.
Peresmian bank syariah tersebut dilakukan oleh Dirut Bank Jabar Banten H Agus Ruswendi di Kantor Pusat Bank Jabar Banten di Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis.
"Pendirian bank usaha syariah ini menjadi momentum bagi transformasi bisnis Bank Jabar Banten dalam memperkuat struktur bisnis yang lebih fokus di sektor syariah," kata Agus Ruswendi.
Bank yang merupakan anak perusahaan dari Bank Jabar Banten itu beroperasi berdasarkan ijin usaha dari Bank Indonesia dengan SK Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12/35/KEP.PBI/2010 tertanggal 30 April.
Hadir pada kesempatan itu jajaran Bank Jabar Banten Syariah yakni Dirut Hendarin Sukarmadji, Rukmana (Direktur Operasional), Hadi Sunaryo (Direktur Bisnis) dan Endang Ruchiyat (Direktur Kepatuhan) serta jajaran Dewan Komisaris dan Dewas Syariah Bank Jabar Banten Syariah.
Bank Jabar Banten Syariah adalah Bank Umum Syariah hasil pemisahan dari Unit Usaha Syariah Bank Jabar Banten yang pemilikan sahamnya 99 persen Bank Jabar Banten dan satu persen PD Banten Global Development dari keseluruhan modal disetor sebesar Rp 500 miliar.
"Bank syariah ini diharapkan menjadi inisiator dan senantiasa berkomitment untuk mendukung perkembangan perbankan syariah," kata Dirut Bank Jabar itu.
Ia menyebutkan, sejak tahun 2000 Bank Jabar Banten menjadi pelopor pendirian unit usaha syariah, dan sekarang setelah sepuluh tahun kembali menjadi pelopor perbankan nasional dengan pendirian Bank Jabar Banten Syariah melalui "spin off" Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah.
Saat ini jaringan kantor KJB Syariah sebanyak 21 kantor yakni enam kantor cabang di Bandung, Cirebon, Tasikmalaya, Bogor, Serang dan Bekasi.
Selain itu 15 kantor cabang pembantu di Soreang, Cimahi, Sukajadi, Garut, Purwakarta, Cianjur, Banjar, Cikarang, Pandeglang, Tangerang, Cilegon, Depok, Karawang, Jatibarang, dan Kuningan.
Sedangkan pada 2010 direncanakan didirikan satu kantor cabang di Jakarta dan satu kantor cabang pembantu di wilayah Jawa Barat.
Agus Ruswendi menyebutkan, tujuan pendirian BJB Syariah adalah untuk mendukung pembangunan di sektor ril khususnya UMKM dan dapat menjadi pintu masuk bagi investor asing khususnya dari Timur Tengah.
Selain itu juga mendukung pemerintah daerah untuk fokus dalam pengembangan bisnis utamanya dan lebih mudah dalam pembinaan dan pengawasannya.