Bogor (ANTARA) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Kementerian Perhubungan bersama Dinas Kesehatan (Dinkas) Kota Bogor melakukan tes cepat antigen di terminal bus induk Baranangsiang Kota Bogor selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pada 24-31 Desember 2020.
Kepala Terminal Baranangsiang Moses Lieba Ary, di Kota Bogor, Senin, mengatakan BPTJ dan Dinkes Kota Bogor menyediakan 500 sampel tes cepat antigen untuk dilaksanakan kepada sopir dan kernet bus, serta orang yang bekerja di terminal.
Menurut Moses, sejak dilaksanakan tes cepat antigen di terminal Baranangsiang pada Kamis (24/12) hingga Kamis (28/12) hari ini ditemukan dua orang awak bus yang reaktif, salah satunya adalah kondektur bus warga Kabupaten Cianjur.
"Penumpang bus tujuan antarpulau juga menjadi sasaran untuk dilaksanakan tes cepat antigen," katanya.
Di terminal Baranangsiang juga ada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tujuan Pulau Sumatera.
Moses menjelaskan pelaksanaan tes cepat antigen di terminal Baranangsiang ini sasarannya untuk mencegah sekaligus memetakan penyebaran COVID-19 pada moda transportasi bus.
Namun, adanya aturan dari pemerintah yang memberlakukan bahwa warga yang bepergian antarkota antarprovinsi harus memiliki keterangan tes cepat antigen atau tes usap PCR dengan hasil negatif. "Adanya aturan tersebut, membuat penumpang bus pada libur akhir tahun ini menjadi menurun," katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan petugas dari Dinkes Kota Bogor yang melaksanakan tes cepat antigen kepada 30 orang di terminal Baranangsiang Kota Bogor, Minggu (27/12), dan menemukan seorang kernet bus, hasil tesnya reaktif
Menurut Dedie, dari kartu identitasnya, kernet bus itu diketahui adalah warga Kabupaten Cianjur. "Kernet bus itu diarahkan untuk pulang dan menjalani isolasi mandiri di rumahnya," katanya.
Sementara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor mengkoordinasikannya dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cianjur, untuk ditangani lebih lanjut.
Menurut Dedie A Rachim, pelaksanaan tes cepat antigen di terminal ini adalah arahan dari Kementerian Perhubungan untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi bus.
Baca juga: Diwajibkan perlihatkan hasil tes, pengunjung Kebun Raya Bogor menurun
Baca juga: Wisatawan ke Kota Bogor harus tunjukkan hasil tes antigen yang negatif
Baca juga: Pemkab Bogor dirikan sembilan pos periksa surat rapid antigen
BPTJ-Dinkes Bogor lakukan tes cepat antigen di Baranangsiang
Senin, 28 Desember 2020 22:08 WIB