Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Tim Khusus Mang Jaka (Masyarakat Nyang Jaga Kampung) Sektor Kepariwisataan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan operasi protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam untuk memastikan tempat tersebut beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Semalam kegiatan tersebut kami lakukan dengan tujuan untuk menekan penyebaran COVID-19, memantau tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah ini apakah sudah menerapkan prokes atau tidak," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi di Cikarang, Sabtu (5/12).
Dari hasil operasi, pihaknya masih mendapati sejumlah tempat hiburan malam yang tidak menyiapkan sarana pencuci dan penyanitasi tangan di depan pintu masuk maupun spanduk imbauan protokol kesehatan COVID-19.
Budi mengaku sudah meminta semua kekurangan tersebut segera dilengkapi. Jika masih tidak ada perbaikan, pihaknya akan menindak tegas dengan melakukan penutupan usaha.
"Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan malam, khususnya di wilayah hukum kita," katanya.
Koordinator pengawas Gugus Tugas COVID-19 sektor pariwisata itu menyatakan operasi pemantauan serupa akan terus dilakukan secara rutin demi menekan angka penyebaran COVID-19.
"Masyarakat silakan produktif, lakukan aktivitas, perekonomian jalan, tapi harus diperhatikan penerapan protokol COVID-19," katanya.
Selain operasi pemantauan protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan tes cepat COVID-19 kepada karyawan dan pengunjung di tempat hiburan malam tersebut.
Hasil rapid test yang digelar nonreaktif, seluruh karyawan dan pengunjung yang dites hasilnya negatif," kata dia.
Baca juga: Kabupaten Bekasi ancam tutup, usaha tak terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Pemkab Bekasi luncurkan "Genggam" tingkatkan kepatuhan protokol kesehatan
Baca juga: Pemkab Bekasi kerahkan pemburu pelanggar protokol kesehatan