Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Sabtu (28/11) kemarin, mulai dari pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai benih lobster hingga masyarakat diminta untuk mewaspadai modus penipuan lelang.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:
1. Luhut: Tidak ada yang salah dengan regulasi terkait lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai benih lobster seperti tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
2. Kemenkeu beri pinjaman ke Perumnas untuk penyediaan satu juta rumah
Kementerian Keuangan memberikan pinjaman pembiayaan senilai Rp650 miliar kepada Perum Perumnas untuk mendukung program penyediaan satu juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, mengatakan pembiayaan ini merupakan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020.
3. Bea Cukai ingatkan masyarakat waspada terhadap modus penipuan lelang
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan lelang yang masih marak dan mengatasnamakan otoritas kepabeanan dan cukai.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, menyampaikan lelang palsu merupakan salah satu dari enam modus penipuan yang biasa dilakukan oknum.
4. Kiara ingin Menteri KKP baru berani cabut aturan ekspor benih lobster
Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menginginkan agar siapa pun yang terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.
"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
5. Kemenperin minta SDM industri adaptif di tengah disrupsi teknologi
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian meminta sumber daya manusia (SDM) industri harus adaptif di tengah disrupsi teknologi.
"Disrupsi teknologi menuntut dilakukannya pengembangan kompetensi SDM, untuk itu SDM industri harus adaptif saat ini diikuti juga kesiapan unit pendidikan vokasi," ujar Kepala BPSDMI Kemenperin Eko S.A. Cahyanto dalam Wisuda Nasional Unit Pendidikan Kemenperin yang bertema "Skills for the Future" di Jakarta, Sabtu.