Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11), menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca juga: KPK selidiki kasus suap Edhy Prabowo sejak Agustus 2020
Baca juga: KPK dalami dugaan aliran dana ke pihak lain dalam kasus Edhy Prabowo
Baca juga: KPK tahan Menteri Edhy Prabowo
KPK tetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap
Kamis, 26 November 2020 6:13 WIB