Garut, 12/3 (ANTARA) - Bupati Aceg H.M Fikri membantah keras berlangsungnya pola pengamanan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut yang berlebihan, melainkan dinilai biasa-biasa saja.
Bahkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk empat kandidat Sekda setempat, tetap solid serta menghadirinya, kata bupati saat ditemui wartawan usai melantik dan mengambil sumpah Sekda definitif H. Hilman Faridz, SE, M.Si di gedung pendopo Kabupaten Garut, Jumat.
Saat ditanya kemungkinan dilaksanakannya antisipasi pengamanan pascapelantikan, Bupati Aceng H.M Fikri menyatakan, jangan terlalu jauh mengindikasikan hal itu.
Sedangkan yang akan menjabat struktural eselon II Kepala Dinas Perhubungan, yang selama ini dijabat Hilman Faridz masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat, selain itu pihaknya masih berkonsentrasi pada penyelenggaraan rangkaian kegiatan hari jadi Garut, ungkap bupati.
Ditemui terpisah Kapolres Garut, AKBP Amur Chandra Juli Buana menegaskan, pengamanan yang dilaksanakannya bersifat standar, atau biasa-biasa saja.
Selain disiagakan kendaraan Rantis (watter canon) Polwil Priangan, juga disebar 200 lebih personil kepolisian dari Brimob Detasemen A Polda Jawa Barat, Polwil Priangan dan Polres setempat, serta pengamanan tertutup pada seluruh kawasan gedung Pendopo kabupaten, terdapat pula pengamanan berseragam organisasi kepemudaan.
Sehingga suasana seputar lokasi pelantikan menjadi semarak aparat berseragam, yang hilir mudik berbaur dengan para undangan lainnya, antara lain seluruh camat, lurah dan kepala desa termasuk kalangan Muspida setempat.
Seusai pengambilan sumpah dan pelantikan, Sekda Hilman Faridz berpangkat golongan Pembina Utama Muda (IV/C) membacakan serta menandatangani fakta integritas, yang menyatakan menggunakan kewenangan berdasarkan tugas pokok dan fungsi dalam mempercepat pemberantasan korupsi sesuai Instruksi Presiden.
Berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, melaksanakan fakta integritas pada lingkungan kerja berdasarkan kesepakatan, mengkoordinasikan seluruh pejabat untuk melaksanakan fakta integritas, dan berperan aktif untuk melaksanakan keseluruhan fakta integritas.
Selain itu, memberlakukan imbalan dan hukuman secara adil dan proforsional, menyampaikan informasi fakta integritas serta membina koordinasi berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, katanya.
John DH
BUPATI: PENGAMANAN PELANTIKAN SEKDA TAK BERLEBIHAN
Jumat, 12 Maret 2010 11:37 WIB