Jakarta (ANTARA) - Sharp Indonesia meluncurkan masker kesehatan MA-950I yang hadir pertama kali di Jepang pada Maret 2020 lalu.
Masker ini telah lolos uji standard kesehatan Jepang dan Amerika, juga sesuai standard dan telah terdaftar di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Kekurangan dari masker lain sejenis adalah rasa tidak nyaman pada bagian hidung dan tali pengait pada telinga pengguna," kata Andry Adi Utomo, National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia, dalam siaran resmi, Rabu.
"Kami melengkapi masker tersebut dengan Nose Strip yang menggunakan material Polyethylene yang dapat disesuaikan kontur hidung pengguna dan ear strap berbahan Polyamide, Polyester yang membuat tali pengait ini elastis dan kuat hingga dapat menutup rongga di bagian hidung dan mulut dengan maksimal namun tidak menyebabkan nyeri dan pusing si pengguna."
Berukuran 95mm x 178mm, masker ini menggunakan material Polypropylene dengan tiga lapisan pelindung, bagian paling luar menggunakan Polypropylene Spunbond yang tahan air hingga mampu mencegah cairan atau droplet menempel pada masker.
Lapisan kedua menggunakan Polypropylene Meltblown yang bisa menahan atau menyaring debu, serbuk, virus hingga partikel lainnya sampai 98 persen Efisiensi Filtrasi Bakteri (BFE) dan Efisiensi Filtrasi Partikel (PFE).
Sementara bagian ketiga terdiri dari lapisan Polypropylene Thermalbonded pada bagian dalam masker yang mampu menyerap air dan droplet yang dikeluarkan melalui pernafasan mulut maupun hidung pengguna.
Baca juga: LIPI kembangkan masker elektrik yang bisa bunuh virus COVID-19
Baca juga: Penelitian: Masker kain terbukti efektif cegah penyebaran virus corona