Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mewajibkan seluruh personel menggunakan masker saat di luar ruangan guna menyikapi polusi udara di daerah tersebut.
"Kita juga melihat bahwa polusi di Kabupaten Bogor yang berbahaya mulai hari ini kami menerapkan wajib masker di jajaran Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro usai penanaman pohon di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong di Bogor, Rabu.
Dia menjelaskan kebijakan itu untuk melindungi para petugas kepolisian di wilayah Kabupaten Bogor dari penyakit yang dapat disebabkan dari polusi udara, seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
"Supaya rentan penyakit ISPA bisa kita hindarkan. Iya semua jajaran Polres Bogor kami berlakukan mulai hari ini (23/8)," kata dia.
Salah satu upaya lainnya, Polres Bogor membantu pemerintah daerah setempat mengendalikan polusi udara dengan penghijauan, seperti penanaman pohon di Kawasan Stadion Pakansari dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-75 Polwan.
Polres Bogor menanam 8.000 pohon, antara lain trembesi, mahoni, dan nangka, yang diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan pada masa yang akan datang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengaku segera mengevaluasi situasi setelah menerima kabar Kecamatan Cileungsi dan Cibinong memiliki pencemaran udara yang cukup tinggi.
"Itu bahan evaluasi kami dan forkopimda memberikan saran masukan kepada kami, akan kami tindaklanjuti, termasuk masalah Sungai Cileungsi itu," ujarnya.
Polres Bogor wajibkan personel pakai masker di luar kantor sikapi polusi udara
Kamis, 24 Agustus 2023 7:01 WIB