Karawang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menekankan agar aparatur sipil negara (ASN) dan para kepala desa tidak terlibat aktif berpolitik pada Pilkada 2020.
"Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Karawang di masa kampanye sudah ada indikasi keterlibatan ASN," kata Komisioner Bawaslu Karawang Suryana Hadi, saat kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pilkada di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya telah merekomendasikan indikasi pelanggaran ASN ke pemerintah daerah setempat.
"Apapun temuannya, kita anggap serius dan kami telusuri serta kami tindak lanjuti. Baik itu pelanggaran administrasi maupun pidana pemilu. Itu akan kita tindak lanjuti demi kebaikan Pilkada Karawang," katanya.
Suryana mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan sebagai bentuk mencegah ikut serta ASN secara aktif di tengah kampanye Pilkada Karawang.
Ia berharap kegiatan sosialisasi itu bisa meminimalisasi keterlibatan ASN dan kepala desa yang berpolitik praktis pada Pilkada Karawang.
Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) dan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem).
Satu pasangan lainnya, Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
Baca juga: Kota dan Kabupaten Bekasi serta Karawang masuk zona merah COVID-19
Baca juga: Bawaslu Karawang hentikan kasus pelanggaran netralitas kepala dinas dan 2 kades