Garut, 25/2 (ANTARA) - Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana pembangunan daerah irigasi Copong atau Leuwigoong di Kabupaten Garut, akan segera direvisi dengan melibatkan salah satu konsultan dari Bandung.

Kegiatan revisi tersebut dimaksudkan guna mengkaji ulang, produk pelaksanaan AMDAL 1997 karena realisasi AMDAL 2010 ini juga melibatkan jajaran dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk - Cisanggarung, ungkap Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda setempat, H. Budiman, SE M.Si kepada pers di Garut,Kamis.

Pembangunan daerah irigasi, yang bisa mengairi sekurangnya 53.000 hektare areal persawahan itu, berkonsepkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, katanya.

Sehingga sebelum dilaksanakannya revisi kajian AMDAL, diawali kegiatan "public hearing" dengan perwakilan masyarakat dari 42 desa pada 11 wilayah kecamatan, yang akan dilintasi aliran daerah irigasi ini.

Budiman mengaku telah mengingatkan, agar revisi AMDAL 2010 sekaligus dilakukannya kajian mengenai banyaknya alih fungsi lahan pertanian produktif selama ini, menjadi perumahan yang setiap tahunnya terus-menerus jumlahnya mengalami peningkatan.

Maka dikhawatirkan sepanjang daerah irigasi yang akan melintasi 42 desa pada 11 kecamatan, justru banyak didirikan perumahan penduduk, padahal selama ini merupakan lahan pertanian yang produktif dan potensial, ungkap Budiman.

John D Hidayat


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026