Penambang pasir tradisional membawa pasir dari sungai Cikaso, Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (30/20/2020). Penambang pasir mampu mengumpulkan satu hingga tiga meter kubik pasir perharinya dengan upah Rp 60 ribu per meter kubik. ANTARA JABAR/Candra Yanuarsyah/agr

Pewarta: Candra Yanuarsyah
Editor : M Agung Rajasa

COPYRIGHT © ANTARA 2026