KPK tahan dua tersangka OTT lanjutan kasus Muara Enim

  • Kamis, 11 Juni 2026 11:30

Dua tersangka kasus dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim, Titin Rita Lestari (kedua kanan) dan Augus Dwianggara (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan kasus Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr

Dua tersangka kasus dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim, Titin Rita Lestari (kiri) dan Augus Dwianggara (tengah) masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan kasus Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr

Berita Terkait