Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menyatakan lebih dari 9.000 kantor cabang bank di seluruh Indonesia melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp75.000.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, mengatakan keterlibatan kantor cabang bank tersebut merupakan wujud komitmen BI dan dukungan perbankan untuk meningkatkan pelayanan dalam penukaran uang kemerdekaan.
Ia menjelaskan skema kolektif melalui bank yang berlaku sejak 1 Oktober 2020 telah melibatkan bank sebagai agen penghimpun atau koordinator pooling pendaftaran penukaran uang kemerdekaan.
Melalui skema ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran dapat melakukan pendaftaran melalui bank umum terdekat di wilayah masing-masing yang menjadi koordinator kolektif dan pengambilan uang pada bank tempat mendaftar.
Selain bank, BI juga membuka kesempatan seluasnya bagi lembaga, instansi, korporasi, dan organisasi, untuk menjadi agen penghimpun maupun koordinator pooling pendaftar penukaran uang melalui skema kolektif.
Lembaga, instansi, korporasi, perbankan, ataupun organisasi, dapat mengirimkan surat elektronik berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC penukaran kolektif di Kantor BI sesuai wilayah masing-masing, untuk memperoleh bukti pemesanan dan melakukan penukaran pada waktu dan tempat yang sesuai.
Sesuai dengan skema penukaran kolektif yang telah berlaku, penduduk Indonesia dewasa yang telah memiliki KTP berhak untuk melakukan penukaran satu Uang Peringatan Kemerdekaan nominal Rp75.000. Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal.