Wanjiru yang membantah telah melakukan kesalahan sudah dikenai larangan bermain pada April.
Larangan itu berawal dari 9 Desember 2019 dan semua hasil tes doping pelari berusia 28 tahun itu sejak 9 Maret tahun lalu telah didiskualifikasi, kata AIU.
Dia memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan itu kepada Mahkamah Arbitrase Olah Raga (CAS).
ABP digunakan untuk memonitor variabel-variabel biologis terpilih dari waktu ke waktu yang secara tidak langsung menyingkapkan efek doping dari pada mendeteksi zat atau metodenya sendiri.
AIU menyatakan anomali dalam ABP Wanjiru jauh melebihi segala penilaian yang mungkin secara psikologis.
Baca juga: Boston Marathon dibatalkan karena pandemi COVID-19
Baca juga: Ajang Berlin Marathon tidak akan diselenggarakan pada 27 September
Baca juga: Lomba lari 'Bogor Half Marathon' ditunda cegah potensi risiko corona
Pewarta: Jafar M SidikEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.