Karawang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta warga lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena kini Karawang berstatus zona merah COVID-19.
"Sebelumnya Karawang berhasil masuk ke zona oranye. Tapi kini kembali berstatus zona merah. Jadi warga agar lebih waspada," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana di Karawang, Senin.
Semakin bertambahnya kasus positif COVID-19 menjadi salah satu faktor yang mendasari status Karawang zona merah penyebaran COVID-19.
Pada Senin ini tercatat penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 18 orang.
Sebelumnya pada Minggu (11/10) dilaporkan terdapat dua orang yang positif virus corona meninggal dunia.
Untuk jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 saat ini mencapai 951 orang. Terdiri atas 193 orang masih dirawat di rumah sakit, 723 orang dinyatakan sembuh dan 35 orang meninggal dunia.
Fitra mengingatkan warga meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Di antaranya memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan atau jaga jarak serta membiasakan cuci tangan pakai sabun.
Baca juga: Pemkab Karawang tingkatkan kelembagaan RT tekan penyebaran COVID-19
Baca juga: Sekolah tatap muka di Karawang harus ada rekomendasi Gugus Tugas COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang bertambah 42 orang