Jakarta (ANTARA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir pekan ditutup menguat masih dipengaruhi euforia pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
IHSG ditutup menguat 14,52 poin atau 0,29 persen ke posisi 5.053,66. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 1,32 poin atau 0,17 persen menjadi 771,77.
"Euforia pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU masih sangat kuat, sehingga pergerakan IHSG berhasil ditutup di zona positif. Di sisi lain, pasar juga mengapresiasi kemajuan vaksin COVID-19," kata analis Bina Artha Sekuritas M Nafan Aji Gusta di Jakarta, Jumat.
Dibuka melemah, IHSG tak lama menguat dan lebih banyak menghabiskan waktu di zona hijau hingga penutupan perdagangan saham.
Secara sektoral, empat sektor meningkat dimana sektor pertambangan naik paling tinggi yaitu 1,17 persen, diikuti sektor pertanian dan sektor keuangan masing-masing 1,16 persen dan 0,76 persen.
Sedangkan lima sektor terkoreksi dimana sektor properti paling dalam yaitu minus 0,55 persen, diikuti sektor industri dasar dan sektor perdagangan masing-masing minus 0,53 persen dan minus 0,28 persen.
Penutupan IHSG sendiri diiringi aksi jual saham oleh investor asing yang ditunjukkan dengan jumlah jual bersih asing atau net foreign sell sebesar Rp89,53 miliar.
Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 546.084 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 8,7 miliar lembar saham senilai Rp5,48 triliun. Sebanyak 224 saham naik, 196 saham menurun, dan 165 saham tidak bergerak nilainya.
Sementara itu, bursa saham regional Asia sore ini antara lain indeks Nikkei melemah 27,38 poin atau 0,12 persen ke 23.619,69, indeks Hang Seng turun 74,22 poin atau 0,31 persen ke 24.119,13, dan indeks Straits Times terkoreksi 9,24 atau 0,36 ke 2.533,87.
Baca juga: IHSG BEI akhir pekan diprediksi bergerak positif
Baca juga: IHSG Jumat pagi dibuka melemah 2,67 poin
Baca juga: IHSG BEI ditutup menguat, masih dipengaruhi euforia RUU Cipta Kerja
IHSG BEI akhir pekan menguat masih dipengaruhi euforia UU Cipta Kerja
Jumat, 9 Oktober 2020 16:06 WIB