Bandung, 22/1 (ANTARA) - Dua ruangan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Bandung, di Jalan Dipenogoro, Jawa Barat, dibobol maling.
Kejadian itu diketahui pertama kali oleh petugas kebersihan, Jumat pagi, yang menemukan dua ruangan tersebut dalam keadaan berantakan.
Dua ruangan tersebut adalah ruang panitera pengganti di lantai 3 serta ruang hakim di lantai dua. Berdasarkan keterangan di lapangan, diduga maling tersebut membobol plafon untuk masuk dua ruangan tersebut.
Seorang petugas "cleaning service" yang menginap di gedung PTUN tersebut, Agustiar (48), menuturkan, dia terkejut ketika hendak membersihkan ruangan Panitra Pengganti sekitar pukul 06.00 WIB, ruang itu berantakan.
"Ketika saya masuk ruangan tersebut, berkas-berkas sudah berserakan. Kemudian saya laporkan kepada petugas," ujarnya.
Sementara itu, ruangan hakim di lantai dua diketahui oleh petugas cleaning service bernama Midi.
Menurut Agustiar, yang menginap di PTUN ada tiga orang termasuk dirinya. Pada malam hari dirinya tidak mendengar suara mencurigakan dan seluruh pintu sudah dalam keadaan terkunci.
Sementara itu saat olah TKP di tempat kejadian, jajaran kepolisian dari Polwiltabes Bandung, Polres Bandung Tengah serta Polsek Bandung Wetan menurunkan satu ekor anjing pelacak.
Anjing pelacak tersebut menyisir dua ruangan yakni di lantai 2 dan 3 yang dibobol maling. Anjing tersebut terlihat naik ke atap ruangan itu.
Kasat Reskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat menuturkan, anjing jenis golden tersebut sengaja diturunkan untuk mengetahui jejak pelaku.