Bandung, 18/1 (ANTARA)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, membentuk tim untuk merelokasi para pedagang pasar Ujung Berung yang terbakar ke tempat sementara.
"Tim ini kami bentuk untuk menentukan tempat bagi para pedagang untuk berjualan lagi, beberapa tempat sudah ada yakni di Alun-alun Ujung Berung dan Sub terminal Ujung Berung," kata Wakil Wali Kota Ayi Vivananda kepada wartawan di Bandung, Senin.
Menurut dia, dari hasil pertemuan dengan perwakilan pedagang pasar Ujung Berung yang terbakar dan beberapa dinas, mereka (para pedagang, red) masih ingin berjualan di pasar yang terbakar.
Namun, Ayi menjelaskan, hal itu tidak bisa dilakukan lantaran lokasi pasar kini sudah dipasang garis polisi, dan kepolisian masih melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
"Kami melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan mereka masih menyelidiki penyebab kebakaran. Kami akan melakukan relokasi di tempat sementara," ujarnya.
Jumlah kerugian akibat kebakaran yang menimpa pasar Ujung Berung belum bisa dipastikan karena hingga kini pihaknya masih melakukan inventarisasi.
Sementara itu, lanjutnya, berdasarkan data yang diterima Pemkot, jumlah lapak pedagang yang hangus terbakar mencapai 689, yakni 25 toko, 428 kios dan 236 meja. Sementara toko yang tidak terbakar mencapai 20 toko.
Disinggung unsur kesengajaan dalam kebakaran itu, Ayi membantahnya karena tidak mungkin pemerintah melakukan hal yang sangat merugikan banyak orang itu.
"Memang Pemkot punya rencana menjadikan pasar sebagai ruang terbuka hijau (RTH), tapi jangan dikaitkan dengan kebakaran pasar, itu sama sekali tidak ada korelasinya," katanya.
Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, Ayi mengimbau para pedagang pasar untuk tidak menginap di pasar, mengemas barang dengan menggunakan lilin dan tidak mengambil listrik secara ilegal.
Untuk mengetahui keadaan lebih jauh keadaan pasar Ujung Berung, Wakil Wali Kota kembali mengunjungi pasar Ujung Berung. Rencananya, untuk tempat relokasi, beberapa dinas terkait akan disertakan seperti PD Pasar, Dishub, Satpol PP dan dinas lain.
Ahmad Sayuti
(U.K-IP/B/N002/N002) 18-01-2010 15:46:11
PEMKOT BENTUK TIM RELOKASI PEDAGANG UJUNG BERUNG
Senin, 18 Januari 2010 15:50 WIB