Madrid (ANTARA) - Penduduk Madrid akan dilarang meninggalkan kota, kecuali ada kepentingan mendesak, ketika Pemerintah Spanyol pada Rabu (30/9) mengumumkan pembatasan baru terkait virus corona.
Perbatasan-perbatasan kota juga akan ditutup bagi orang luar untuk kunjungan yang tidak perlu, menurut aturan baru.
Aturan-aturan baru itu akan diberlakukan di berbagai kota madya yang memiliki tingkat tinggi penularan virus corona.
Sembilan kota lainnya di sekitar kota metropolitan itu juga akan dikenai pembatasan baru.
"Kesehatan Madrid adalah kesehatan Spanyol. Madrid istimewa," kata Menteri Kesehatan Salvador Illa pada konferensi pers untuk mengumumkan peraturan baru, yang akan mulai berlaku dalam beberapa hari mendatang.
Penduduk akan diizinkan bepergian lintas batas kota untuk bekerja, sekolah, mengunjungi dokter, atau pergi berbelanja.
Namun, mereka harus tetap berada di dalam kota jika ingin melakukan kegiatan rekreasi, menurut kesepakatan soal aturan baru itu.
Langkah-langkah lain yang akan diterapkan termasuk penutupan bar dan restoran pada pukul 23.00, dari sebelumnya pukul 01.00.
Taman-taman umum dan taman bermain juga akan ditutup, sementara peserta yang hadir pada acara kumpul-kumpul akan dibatasi hingga enam orang.
Wilayah Madrid, yang saat ini menjadi zona merah, menyumbang sedikitnya sepertiga dari 133.604 kasus yang ditemukan di Spanyol selama dua minggu terakhir.
Majelis daerah yang konservatif telah memberlakukan karantina wilayah secara lokal di 45 kabupaten namun berselisih dengan pemerintah pusat, yang mendorong penutupan dilakukan di seluruh kota.
Spanyol telah mencatat total 769.188 kasus virus corona, lebih banyak dari negara-negara lain di Eropa Barat. Jumlah keseluruhan korban jiwa di Spanyol akibat COVID-19 mencapai 31.791 orang.
Sumber: Reuters
Baca juga: Spanyol catat 31.428 kasus tambahan positif COVID-19 sejak Jumat
Baca juga: Diego Simeone terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Spanyol pertahankan penanganan terhadap pandemi meski jumlah kasus susul Inggris
Spanyol akan 'lockdown' Madrid terkait virus corona
Kamis, 1 Oktober 2020 10:26 WIB