Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ri Arief Budiman mengakui dirinya dinyatakan positif COVID-19 dan sedang menjalani karantina mandiri di rumahnya.
"Tanggal 16 September saya melakukan rapid test dengan hasil non reaktif, 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di istana bogor 18 September, dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU," kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat.
Sejak 18 September dini hari, lanjutnya, sudah mulai melakukan karantina mandiri. Arief Budiman menjelaskan dirinya positif COVID-19 tanpa gejala.
"Tanggal 18 September dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas," katanya.
Kemudian, pada Jumat 18 September 2020 ini dirinya menjelaskan pada pagi hari juga telah dilakukan tes usap kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU.
"Termasuk saya melakukan tes ulang. KPU menerapkan kebijakan WFH mulai 18 sampai dengan 22 September," ucap Arief Budiman.
Tindakan lanjutan lainnya pasca dinyatakan positif COVID-19, kata Arief, yakni melakukan sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, tindakan lanjutan itu dimulai pada Sabtu 19 September 2020.
"Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring. Mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua, semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk Bangsa Indonesia," ujarnya.