Karawang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Miftah Farid mengatakan tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pilkada Karawang 2020 telah memenuhi syarat pencalonan.
"Hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati serta hasil verifikasi dokumen syarat pencalonan dinyatakan memenuhi syarat," katanya, di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, berkas dokumen syarat calon dan pencalonan setelah diteliti dan diverifikasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang dinyatakan lengkap.
"Setelah diteliti bersama-sama, seluruh berkas itu dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan kesehatan sebagaimana berita acara yang diserahkan RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU Karawang, tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati telah memenuhi syarat.
Sementara itu, tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar ke KPU Karawang, yakni pasangan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, PKS, NasDem, dan Golkar.
Kemudian pasangan Yesi Karya Lianti-Adly Fairuz yang diusung PDIP, PAN, PBB, dan PPP, serta pasangan Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani yang diusung PKB, Gerindra, dan Hanura.
Baca juga: KPU Karawang: Kampanye Pilkada bisa tatap muka dengan peserta dibatasi
Baca juga: Parpol deklarasi patuh protokol kesehatan setiap tahapan Pilkada Karawang
Baca juga: Jumlah pemilih sementara Pilkada Karawang mencapai 1,6 juta orang
KPU Karawang sebut tiga bakal paslon Pilkada 2020 memenuhi syarat
Rabu, 16 September 2020 21:04 WIB