Bandung (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempertegas sanksi soal pelanggaran protokol kesehatan jika tidak mau kembali ke pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua IDI Jawa Barat, dr Eka Mulyana mengatakan saat ini kondisi tenaga kesehatan baik di Jawa Barat maupun di daerah lain cukup memprihatinkan.
Karena itu, katanya, kasus COVID-19 perlu ditekan dengan pengetatan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Kalau misalnya pemda bisa memastikan protokol kesehatan itu bisa dipertegas menjadi efektif, bukan tidak mungkin tidak perlu PSBB juga bisa, tapi pertanyaannya bisa nggak, kalau tidak ya... bukan tidak mungkin mundur lagi jadinya (ke PSBB)," kata Eka saat dihubungi di Bandung, Minggu.
Menurut dia sejauh ini masyarakat tidak bisa hanya diberikan imbauan soal konsistensi penerapan protokol kesehatan sehingga sanksi yang telah diatur perlu dipertegas untuk ditegakkan kepada para pelanggar.
Protokol kesehatan, kata dia, menjadi sangat penting untuk mencegah efek domino yang bisa mengancam juga kepada ketahanan tenaga kesehatan.
Apalagi, kata dia, jika masyarakat abai maka penyebaran serta jumlah kasus akan terus meningkat, lalu tingkat okupansi rumah sakit juga bakal terus bertambah.
"Untuk menekan kasus COVID-19 itu artinya menekan penyebaran virusnya, jadi memutus rantai penularan. Sekarang kan bagaimana protokol kesehatan, sanksinya, karena tujuannya supaya beban kerja tenaga medis juga tidak melebihi batas," katanya.
Sejak virus corona dari Tiongkok itu masuk ke Indonesia pada Maret 2020, kata dia, hingga saat ini sudah ada lebih dari 100 dokter yang meninggal dunia akibat COVID-19. Jumlah kematian dokter itu menurutnya merupakan salah satu yang terbanyak dibandingkan negara lain.
"Ini menyebar di seluruh provinsi bukan hanya di Jawa Barat, jadi ini terus bertambah sehingga kami sangat prihatin. Kenapa bisa seperti ini, karena kondisi sistem kesehatan kita, yang disebut okupansi atau kapasitas tempat tidur di rumah sakit, ini kelebihan kapasitas," demikia Eka Mulyana.
Baca juga: Kunjungan ke Jalur Puncak Bogor dibatasi hingga 50 persen jelang PSBB total DKI
Baca juga: Polrestro Bekasi antisipasi lonjakan wisatawan Jakarta saat PSBB Total
Baca juga: Pemkab Cianjur siagakan satgas hingga tingkat RT terkait PSBB Jakarta
IDI Jabar minta pemda pertegas sanksi jika tak mau kembali PSBB
Minggu, 13 September 2020 15:54 WIB