Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin langsung tim dari Kota Bogor pada operasi gabungan penegakan disiplin bermasker di perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor di simpang Ciawi Bogor, Kamis.
Operasi gabungan ini dilaksanakan bersama oleh tim Satpol PP dari Kota Bogor maupun dari Kabupaten Bogor yang sasarannya meningkatkan disiplin masyarakat untuk memakai masker pada aktivitas di luar rumah, guna menekan kasus positif COVID-19.
Pada operasi gabungan penegakan disiplin bermasker itu juga dihadiri oleh Direktur Satpol PP Kementerian Dalam Negeri Bernhard E Rondonuwu dan Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi.
Kehadiran keduanya di Ciawi Bogor, sebagai bentuk dukungan pada penegakan disiplin bermasker di Bogor dengan mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
Operasi gabungan penegakan disiplin bermasker dilaksanakan bersama oleh personil Satpol PP dan Dinas Perhubungan dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang didampingi oleh personil kepolisian dari TNI dari kedua daerah.
Menurut Bima Arya, pelaksanaan operasi penegakan disiplin bermasker tersebut adalah tindak lanjut kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani penyebaran COVID-19 dengan memberikan penguatan di perbatasan kedua daerah.
Kondisi saat ini, kata Bima Arya, kasus positif COVID-19 terus meningkat, dan di sisi lain disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan juga menurun. "Banyak warga tidak menggunakan masker, berkerumun, dan lain-lain," katanya.
Bima melihat banyak lokasi di perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang menjadi jalur pelintasan warga di kedua daerah. "Saya melihat, warga sebenarnya banyak yang membawa masker, tapi ada yang memakai dan ada yang tidak memakai," katanya.
Karena itu, kata dia, Pemerintah Kota Bogor melalui operasi penegakan disiplin bermasker ini terus meningkatkan warga untuk selalu memakai masker dan risiko penularan COVID-19 yang saat ini meningkat lagi.
Namun, warga yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak membawa masker, diberikan peringatan dan sanksi di tempat, berupa sanksi sosial seperti push up.
Direktur Satpol PP Kementerian Dalam Negeri Bernhard E Rondonuwu, yang hadir pada operasi penegakan disiplin bermasker di Ciawi, mengatakan, kehadiran dirinya adalah bentuk dari perhatian pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam upaya menangani COVID-19. "Pemerintah terus meningatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: 2,5 juta masker kembali dibagikan Pemkab Cirebon
Baca juga: IPB temukan masker spirulina dan kolagen cegah jerawat