Cirebon, 9/12 (ANTARA) - PT British American Tobacco (BAT) membantah telah mengabaikan 242 karyawan kontrak dan "outsourching" terkait rencana merger perusahaan oleh PT Bentoel International Investama (BInI) mulai 1 Januari 2010 mendatang dan PHK seluruh karyawannya.
Corporate and Regulatory Affairs Director PT BAT, Lekir Amir Daud , Rabu, mengatakan, pihaknya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan kontrak maupun "outsourching" karena mereka ditangani oleh pihak Kopkarin Bhineka selaku perekrut.
"Sebanyak 242 karyawan kontrak dan 'outsourching' semuanya di bawah tanggung jawab Kopkarin Bhineka, bukan BAT. Lagi pula masa kontrak mereka berakhir hingga November dan Desember tahun ini. Jadi tidak ada pemutusan secara sepihak," kata Amir.
Amir menegaskan sebelum masa kontrak berakhir, para karyawan menandatangani surat pernyataan jika hingga masa kontrak habis para karyawan tidak akan menuntut apa pun dan sebagai gantinya akan ada uang penghargaan.
"Seluruh karyawan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan menuntut apa pun setelah masa kontrak habis. Dan surat pernyataan tersebut ditandatangani di atas materai," lanjutnya.
Mengenai adanya tudingan bahwa penandatanganan surat pernyataan tersebut dibawah tekanan pihak BAT, Amir membantahnya. Amir menegaskan pihaknya tidak mungkin mengintimidasi karyawan yang berjumlah 242 orang.
"Bagaimana mungkin kami mengintimidasi karyawan sebanyak itu. Buktinya mana?," katanya.
Saat ditanya mengenai kelanjutan nasib 242 karyawan kontrak dan "outsourcing" tersebut nantinya, Amir bersikeras urusan tersebut menjadi tanggung jawab Kokarin Bhineka yang merekrut mereka.
Sebagaimana diketahui, merger PT BAT kepada PT BInI yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2010 mengakibatkan seluruh karyawan PT BAT berhenti dari pekerjaannya.
Sebagai kompensasi, PT BAT memberikan pesangon kepada karyawan tetap sebesar 16 kali gaji dan ada kemungkinan direkrut oleh PT Bentoel.
Sedangkan karyawan kontrak dan "outsourching" hanya mendapat pesangon sebesar tiga kali gaji terdiri dari dua kali gaji dari BAT dan sisanya dari Kopkarin Bhineka. ***3***
Mohamad Taufik
(T.PSO-059/B/Y003/Y003) 09-12-2009 19:10:14