Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempertimbangkan langkah pergantian tenaga medis antara satu wilayah dengan lainnya guna mengatasi beban kerja yang berlebih di tengah pandemi COVID-19.
"Perlu mengatur beban kerja tenaga medis, salah satu solusinya mungkin melakukan substitusi," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pergantian tersebut bisa juga dilakukan dengan pengalihan tugas kepada para relawan yang kompeten di bidang kesehatan.
"Ini yang perlu kita lakukan di setiap wilayah," katanya.
Ia menjelaskan untuk melaksanakan pergantian tersebut bisa dilakukan dengan mengatur pola untuk tenaga kesehatan dari beberapa unit terkait.
Cara kedua yakni membuat klasterisasi rumah sakit khusus COVID-19 dengan sumber daya yang dimaksimalkan di titik tersebut.
"Jadi kita lebih mudah melakukan substitusi terkait SDM," ujarnya.
Terakhir perlu disiapkan tenaga tambahan misalnya dokter umum atau perawat yang dilatih khusus untuk penatalaksanaan penanganan COVID-19.
Namun, sebelum dilakukan tahapan pergantian, perlu dilakukan pemetaan sumber daya manusia atau tenaga medis yang ada.
Hal itu misalnya menghitung berapa jumlah dokter spesialis penyakit dalam, dokter paru, dokter umum termasuk ketersediaan kapasitas tempat tidur hingga peralatan yang ada di rumah sakit.
Selanjutnya juga perlu menghitung eskalasi penambahan jumlah pasien yang terjadi di suatu wilayah misalnya Jakarta dengan tingkat hunian sekitar 74 persen, maka harus dipikirkan antisipasinya.
Pertimbangan langkah pergantian tersebut karena jumlah kematian tenaga medis yang telah mencapai 100 orang. IDI menilai banyak hal perlu dievaluasi salah satunya terkait beban kerja yang berlebih.
Baca juga: Presiden Jokowi belasungkawa atas meninggalnya 100 tenaga medis
Baca juga: 22 tenaga medis yang gugur karena COVID-19 dapat bintang jasa
Baca juga: Presiden Jokowi berterima kasih kepada seluruh tenaga medis
Atasi beban kerja berlebih, IDI pertimbangkan pergantian tenaga medis
Rabu, 2 September 2020 14:48 WIB