Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp64 miliar untuk penanganan COVID-19.
"Anggaran ini dipergunakan untuk melengkapi fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), menyediakan alat tes COVID-19, sosialisasi, mitigasi, dan lain sebagainya," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana di Depok, Minggu.
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Depok memiliki RSUD Tipe C dengan ruang serta tempat tidur yang terbatas. Oleh karena itu, sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi fasilitas yang dibutuhkan.
"Penanganan ini butuh dana besar. Belum lagi alat rapid test dan PCR, alat pelindung diri (APD), disinfektan dan lain-lain, itu semua dicover oleh anggaran itu," jelasnya.
Nina menjelaskan anggaran yang sudah digelontorkan untuk RSUD Depok jumlahnya sekitar Rp15 miliar dan dibagi dalam beberapa tahapan. Begitupun untuk Dinas Kesehatan yang jumlahnya lebih dari Rp20 miliar.
Dikatakannya belum lagi anggaran penanganan COVID-19 pada rumah sakit yang ditunjuk Pemkot Depok untuk penanganan atau isolasi, seperti RSUI, RS Bhayangkara Brimob dan lain-lain yang membutuhkan anggaran besar.
"Besaran nilai yang telah digelontorkan Pemkot Depok tidak bisa dibandingkan dengan meningkatnya jumlah kasus positif. Mengingat, 60 persen warga Depok merupakan komuter," katanya.
Lebih lanjut Nina mengatakan Pemkot Depok sudah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka penyebaran COVID-19. Namun pergerakan atau mobilitas orang di Kota Depok yang umumnya para komuter, sulit dibatasi. Mengingat, perkantoran dan fasilitas publik di tempat lainnya sudah beraktivitas normal sehingga membuka kemungkinan untuk kasus penyebaran baru.
"Seperti beberapa kasus yang terjadi saat ini. Pasien yang terkonfirmasi positif merupakan imported cases yang ditularkan oleh anggotanya yang bekerja di Jakarta," katanya.
Untuk itu Nina meminta peran aktif masyarakat dalam memerangi pandemi COVID-19. Salah satunya dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Mari kita perangi bersama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Lakukan 3M dimanapun dan kapanpun," katanya.
Baca juga: Anggaran Rp20 miliar tangani COVID-19 digelontorkan Pemkot Depok
Baca juga: Pemkot Depok telah realokasi anggaran APBD sesuai Perppu
Pemkot Depok keluarkan anggaran Rp64 miliar penanganan COVID-19
Minggu, 30 Agustus 2020 22:27 WIB