Bandung, 1/12 (ANTARA) - Seorang oknum anggota TNI berinsial Praka "DAP" nekat menjambret handphone dua karyawati di Jalan Ciliwung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Namun saat kepergok menjambret pelaku harus rela patah tulang karena motor yang ditumpanginya menabrak pohon dan langsung dilarikan kerumah sakit khusus tulang RS Halmahera Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung.
Berdasarkan data yang diperoleh, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 12.45 WIB dan saat itu kedua karyawati sebuah lembaga kursus komputer di Jalan Ciliwing, Irma (22) dan Astri (26) tengah berjalan dari Jalan Bengawan sehabis makan siang.
Tiba di depan Gereja GKPI Jalan Ciliwung, pelaku yang merupakan oknum anggota Rindam III siliwangi dari arah timur langsung menjambret handphone salah seorang korban. Dari arah barat, kebetulan seorang anggota serse yang mengendarai Suzuki Panther menyaksikan aksi pelaku langsung memepetnya.
Karena motor tidak bisa dikendalikan, pelaku langsung menghantam pohon yang berada dikiri jalan. Pelaku pun langsung terkapar dengan kaki kiri dibagian tulang keringnya patah.
Seorang saksi Solikhun (28) juga satpam Cafe Daily Bakery menuturkan pelaku mengambil arah berlawanan dan langsung menjambret korban.
"Pelaku langsung menabrak pohon dan terkapar dari tubuhnya juga ada handphone, kayanya habis jambret juga," jelas Solikhun.
Dia menambahkan, setelah menjambret tersebut pelaku diserempet oleh anggota serse yang kebetulan melintas.
"Ada anggota serse yang lewat dan dipepetnya, si pelaku pun sulit menghindar dan langsung menabrak pohon itu," jelasnya.
Kapolresta Bandung Tengah AKBP I Wayan Supartha mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Hal ini dikarenakan pelaku dalam keadaan sakit dan dirawat di RS Halmahera.
"Kita belum periksa Kita lihat dulu siapa pelaku, Namun bila memang pelakunya dari kalangan TNI, kasusnya akan limpahkan ke POM untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi Letkol Isa Haryanto ketika dikonfirmasi kemarin petang belum mengetahui kabar terkait anggotanya yang terlibat tindak pidana.
"Belum ada informasi, kalau memang anggota TNI itu akan diproses di POM. Sejauhmana keterlibatannya kita masih selidiki," ungkap Isa.
Isa menjelaskan semuanya akan dapat sanksi bila memang bersalah. Sanki teringan hukuman bersifat disiplin dan terberat ialah pemecatan.***4***
Jaka Permana
(T.PSO-058/B/M019/M019) 01-12-2009 19:05:10
OKNUM ANGGOTA TNI JAMBRET DUA KARYAWATI DI BANDUNG
Rabu, 2 Desember 2009 7:32 WIB