Cianjur (ANTARA) - Korban penipuan investasi bodong di Cianjur, Jawa Barat, terus berdatangan ke posko khusus di Mapolres Cianjur, untuk melaporkan HA pemilik sekaligus pengelola investasi bodong paket kurban dan sejumlah paket lainnya, bahkan seorang pelapor yang membawahi puluhan reseller mengaku mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.
Lesti (30) seorang ketua kelompok arisan yang menjadi korban penipuan di Cianjur, Kamis, mengungkapkan akibat perbuatan terlapor HA warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur itu, dia mengalami kerugian hingga Rp5 miliar karena setiap bulan menyetor uang dari reseller dan anggota sebesar Rp500 juta.
"Saya membawahi 20 orang reseller dengan ratusan anggota, setiap bulan kami selalu setor ke HA tidak pernah kurang dari Rp500 juta. Terakhir kontak bulan Juni, setelah itu HA tidak dapat dihubungi hingga saat ini, sehingga kami banyak kedatangan anggota yang menagih haknya," kata Lesti.
Akibat ulah HA, ungkap dia, sebagai ketua kelompok yang membawahi puluhan reseller dan ratusan anggota, dirinya banyak didatangi anggota karena janji pencairan yang tidak kunjung terlaksana, bahkan tidak sedikit yang datang dengan wajah bengis dan marah-marah.
Tidak kuat menanggung beban atas perbuatan HA, dia bersama seratusan anggota sempat mendatangi rumah mewah milik HA dan akhirnya sepakat untuk melaporkannya ke Mapolres Cianjur karena hingga saat ini, terlapor hanya bisa berjanji tanpa bukti.
"Kami sudah tidak sanggup menerima keluh kesah dan kemarahan anggota, sehingga kami memilih untuk melaporkan HA ke polisi dengan harapan dia dapat bertanggungjawab atas dana yang sudah masuk dikembalikan utuh," ujarnya.
Sementara hingga satu pekan menjelang, dua ratusan orang lebih korban investasi bodong melaporkan diri ke Mapolres Cianjur, sebagian besar ketua kelompok dan reseller dari berbagai kabupaten seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat.
Mereka berharap pemilik investasi segera ditangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengembalikan seluruh uang yang sudah mereka investasikan selama beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Korban investasi bodong Cianjur berharap bantuan pengacara Hotman Paris
Baca juga: Polres Cianjur terapkan pasal berlapis terhadap HA pemilik investasi bodong
Baca juga: 200 korban investasi bodong dari Sukabumi sambangi rumah ketua kelompok
Seorang ketua kelompok alami kerugian hingga Rp5 miliar
Kamis, 6 Agustus 2020 18:51 WIB