Cirebon (ANTARA) - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Luqmaan Arif mengatakan mulai 1 Juli 2020, KA Ranggajati relasi Cirebon ke Jember PP dibatalkan, karena rendahnya okupansi penumpang selama dioperasikan.
"Pembatalan KA Ranggajati didasari karena rendahnya okupansi penumpang," kata Luqman di Cirebon, Senin.
Pembatalan perjalanan KA Ranggajati kata Luqman, dimulai per 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2020. Hal ini dikarenakan minimnya pengguna jasa.
Luqman melanjutkan selama 17 hari beroperasi dari 12 sampai dengan 28 Juni 2020, KA Ranggajati hanya melayani penumpang naik sebanyak 448 orang.
"Dengan begitu rata-rata dalam sehari KA Ranggajati hanya mengangkut 26 penumpang yang naik dari Stasiun Cirebon," ujarnya.
Baca juga: Daop 3 Cirebon catat baru tujuh persen kereta reguler beroperasi
Dengan dibatalkannya perjalanan KA Ranggajati kata Luqman, maka per 1 Juli 2020 di wilayah Daop 3 Cirebon, KAI hanya mengoperasikan total delapan perjalanan KA atau 6 persen dari total 134 KA penumpang reguler.
Delapan KA yang beroperasi tersebut yaitu KA Bengawan berjumlah dua, dua KA Tegal Ekspres dan empat KA Kaligung.
Kebijakan pembatalan maupun pengoperasian kembali perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.
"KAI memohon maaf kepada calon penumpang KA atas pembatalan perjalanan KA Ranggajati per 1 Juli mendatang," katanya.
Baca juga: KAI Cirebon naikkan harga tiket kereta komersial 40 persen