Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp664,3 triliun atau baru mencapai 37,7 persen dari target sesuai Perpres 54 tahun 2020 sebesar Rp1.760,9 triliun.
“Dibandingkan Mei tahun lalu, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 9,0 persen,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika memaparkan kinerja APBN per Mei 2020 secara virtual di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kontraksi tersebut sesuai dengan prediksi dalam Perpres 54 tahun 2020 akibat wabah COVID-19 karena perusahaan, perorangan, dan kegiatan ekonomi mengalami tekanan yang terlihat pada Mei 2020.
Adapun pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp526,2 triliun atau baru 36 persen dari target dan mengalami kontraksi sebesar 7,9 persen dibandingkan tahun lalu.
Baca juga: Menkeu sebut defisit APBN 2019 meningkat jadi Rp353 triliun
Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp136,9 triliun atau turun 13,6 persen dibandingkan tahun lalu dan pencapaian ini baru 46 persen dari target sesuai Perpres 54 tahun 2020 mencapai Rp297,8 triliun.
Sementara itu untuk belanja negara hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp843,9 triliun atau atau baru 32,3 persen dari alokasi belanja dalam Perpres 54 tahun 2020 sebesar Rp2.613,8 triliun.
Belanja ini terdiri dari belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp270,4 triliun atau kontraksi sebesar 6,2 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca juga: Menkeu: Bea Cukai agar perketat pengawasan barang impor ilegal
Sedangkan belanja untuk non-kementerian dan lembaga naik 10 persen mencapai Rp267 triliun dan belanja untuk transfer ke daerah mencapai Rp306,6 triliun atau mengalami kontraksi 5,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Hingga Mei 2020 defisit mencapai Rp179,6 triliun dari total defisit dalam Perpres 54 tahun 2020 yakni Rp852,9 triliun.
Baca juga: Langkah Pemerintah atasi pengangguran akibat COVID-19