Depok (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok mencatat ada tujuh kelurahan di kota tersebut yang sudah tidak ada lagi kasus konfirmasi positif virus corona atau COVID-19.
"Tiga kelurahan bebas COVID-19 yaitu tidak ada kasus konfirmasi, OTG, ODP, PDP dan 4 kelurahan bebas kasus konfirmasi positif tetapi masih ada kasus ODP, OTG dan PDP," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Idris berharap agar kondisi ini bisa tetap dipertahankan dan diawasi agar tidak muncul kembali kasus-kasus baru.
Tiga kelurahan yang mencatatkan nol kasus COVID-19 yaitu Duren Seribu, Bojongsari Baru dan Pangkalan Jati Baru.
Sedangkan empat kelurahan yang sudah tidak memiliki kasus konfirmasi positif namun masih terdapat kasus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah Krukut, Grogol, Bojong Pondok Terong, dan Bojongsari.
"Meskipun tidak ada kasus positif, kelurahan-kelurahan ini agar tetap menjalankan protokol yang sudah ditetapkan guna mencegah munculnya kasus-kasus baru," ujar Idris yang juga menjabat sebagai Wali Kota Depok.
Idris mengatakan tingkat kesembuhan mencapai 40,6 persen, angka kesembuhan ini menjadi harapan kita semua, maka dari itu diharapkan seluruh warga masyarakat memberikan dukungan kepada warga yang terdampak COVID-19, baik berupa dukungan moril atau motivasi, maupun doa kesembuhan.
"Diharapkan tidak memberikan stigma negatif kepada warga dan keluarga yang terdampak," ujarnya.
Pemkot Depok juga mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk menghadapi kebiasaan baru atau new normal di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
"Untuk itu diharapkan partisipasi semua pihak, agar angka penyebaran semakin kecil, sehingga kita dapat mulai menata kembali kehidupan dengan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Kebiasaan baru atau new normal tersebut meliputi protokol aktivitas pendidikan, aktivitas peribadatan, aktivitas di tempat kerja, aktivitas sosial budaya, aktivitas di tempat umum dan moda transportasi.
Baca juga: Depok persiapkan PSBB Proporsional
Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 di Kota Depok capai 40,6 persen