Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengimbau warga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara menjaga kebersihan diri dan lingkungan menjelang diberlakukannya new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah tersebut karena PSBB yang seharusnya diperpanjang akan dihentikan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi, Minggu, mengatakan meskipun normal baru akan diberlakukan dalam waktu dekat, setelah Pemprov Jabar melakukan evaluasi dan memberikan label biru atau kategori dua untuk Cianjur yang dapat menekan angka penyebaran COVID-19 dari label merah turun ke kuning.
"Saat ini label kuning sudah berubah menjadi label biru, sehingga Cianjur dinilai dapat melakukan new normal atau AKB. Kami sudah melakukan sosialisasi pada warga untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan saat program ini diberlakukan," katanya.
Ia menjelaskan, upaya penanganan cepat yang dilakukan Satgas COVID-19 Cianjur, untuk memutus rantai penyebaran dinilai cukup baik. Bahkan berbagai penelusuran dan pencarian jejak pasien positif dengan cepat dilakukan agar angka penularan cepat diputus dengan menjalankan sejumlah tes seperti rapid test dan swab test.
Baca juga: Polres Cianjur paksa putar balik enam kendaraan pemudik tujuan Jakarta
Mereka yang hasil tesnya negatif sekalipun diimbau untuk tetap membatasi kegiatan di luar rumah dan menggunakan alat pelindung diri seperti masker ketika terpaksa melakukan aktifitas di luar rumah, sehingga jumlah pasien positif di wilayah tersebut dapat ditekan.
"Selama diterapkannya PSBB angka pasien positif dapat ditekan, termasuk upaya memutus rantai penyebaran dari pemudik yang terpaksa pulang ke Cianjur dengan cara isolasi mandiri di bawah pengawasan aparatur desa, puskesmas hingga RT setempat," katanya.
Terkait penerapan normal baru di Cianjur, ungkap dia, tidak sekaligus melonggarkan berbagai aktivitas di wilayah tersebut, namun pihaknya akan mempersiapkan peraturan bupati yang akan mengatur adaptasi kebiasaan baru untuk berbagai bidang kegiatan seperti pendidikan, perkantoran dan perekonomian.
Baca juga: Delapan pasien positif COVID-19 berdomisili di luar Cianjur
"Peraturan bupati tersebut, akan dibahas bersama dengan berbagai lapisan di Cianjur dengan mengacu pada protokol kesehatan yang tetap harus dijalankan warga baik di perkantoran pemerintahan, swasta, sekolah dan aktifitas perekonomian," katanya.
Namun tegas Herman, tidak semua kegiatan langsung dilonggarkan tanpa peraturan yang jelas agar penyebaran COVID-19 dapat benar-benar ditekan dan hilang dari Cianjur.
"Intinya kembali lagi ke warga tetap menerapkan pola hidup sehat dan melakukan aktivitas sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Pemudik asal Cianjur diminta tidak kembali dulu ke Jakarta
Warga Cianjur diimbau tetap patuhi protokol kesehatan jalani "new normal"
Minggu, 31 Mei 2020 16:45 WIB