Bekasi (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta Pemerintah Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat terus menekan tingkat penularan COVID-19 sehingga angka reproduksi dasar (R0) --indikator penularan-- bisa tetap di bawah 1.
"R0-nya seperti di Bekasi ini sudah di bawah 1, sudah bagus dan kita harapkan, kita sampaikan ke Pak Wali Kota, Pak Gubernur, di Jawa Barat, di Bekasi terus ditekan R0 di bawah 1," katanya saat meninjau persiapan penerapan standar normal baru di Mall Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Selasa.
Dalam epidemiologi, angka reproduksi dasar atau R0 yang merupakan jumlah rata-rata infeksi sekunder dari satu tipikal kasus infeksi pada populasi yang setiap anggotanya rentan digunakan untuk mengukur potensi transmisi suatu penyakit.
Presiden juga mengemukakan bahwa dia ingin masyarakat bisa tetap produktif namun aman dari ancaman COVID-19 dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Presiden tinjau penerapan standar normal baru di sarana niaga Kota Bekasi
"Aktivitas di sini tetap ada, tapi sekali lagi lebih didisiplinkan lagi agar protokol kesehatan benar-benar dijalankan, TNI/Polri mengawasi pelaksanaan (protokol kesehatan) di lapangan," katanya.
Ia mengatakan bahwa mulai Selasa, TNI-Polri mengerahkan personel untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di empat provinsi yang diproyeksikan siap menerapkan standar normal baru, yakni Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo serta 25 kabupaten/kota.
Baca juga: Presiden yakini kurva penularan COVID-19 akan terus menurun
"Kita ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru dan kita ingin muncul kesadaran yang kuat, kedisiplinan yang kuat sehingga R0 bisa kita terus tekan, di bawah 1," katanya.
Presiden mengatakan pemerintah akan melihat dampak penerapan standar normal baru dalam sepekan ke depan dan kemudian memperluas penerapannya ke kabupaten/kota lain.
Baca juga: Presiden kerahkan TNI - Polri secara masif, disiplinkan warga patuhi PSBB
Presiden Jokowi minta Bekasi terus tekan tingkat penularan COVID-19
Selasa, 26 Mei 2020 15:12 WIB