Jakarta (ANTARA) - Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa pelaksanaan Shalat Idul Fitri atau Id merupakan ibadah sunnah atau jika dikerjakan mendapat pahala namun jika ditinggalkan tidak berdosa.
"Saya perlu mengingatkan bahwa Shalat Id itu hukumnya sunnah. Namun menjaga kesehatan diri dan keluarga itu hukumnya wajib," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan beragama yang benar itu hendaknya mendahulukan yang wajib baru kemudian sunnah. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat melaksanakan Shalat Id di rumah untuk mencegah penularan virus COVID-19.
Baca juga: Wapres: Shalat Id berjamaah di masa pandemi tidak sesuai prinsip agama
"Kita tidak boleh terlalu egois dalam beragama. Mungkin saja kita mendapat pahala sebanyak-banyaknya di masjid, namun ketika pulang ke rumah menyetor penyakit kepada keluarga. Kepada ibu bapak yang rentan terinfeksi virus," tambah dia.
Jika sudah terinfeksi virus, maka sulit memastikan apakah tahun berikutnya masih bisa berjumpa dengan bulan Ramadhan.
"Masih banyak bulan Ramadhan yang akan datang. Mari kita berdoa agar bulan Ramadhan berikutnya tidak seperti ini. Mari kita menghemat umur, berikhtiar pindah dari takdir satu ke takdir lainnya," imbuh dia.
Baca juga: Pemkab Cianjur tetap izinkan warga gelar Shalat Id di luar rumah
Untuk itu, dia kembali mengajak umat Islam untuk Shalat Id di rumah. Takbir juga dari rumah dan tidak mudik ke kampung halaman.
"Tidak perlu mudik, saat ini kita melakukan silaturahim online. Bergabung dengan takbir digital. Mari kita ramaikan dunia digital," ajak dia.
Nasaruddin juga mengajak masyarakat untuk melakukan tradisi baru, agar Bangsa Indonesia bisa menang dalam perang melawan pandemi COVID-19.
Baca juga: HNW sesalkan generalisasi pelarangan Shalat Id berjamaah
Baca juga: Sampaikan Minal Aidin, Wapres Ma'ruf Amin imbau masyarakat Shalat Id di rumah