Bogor (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama PT Karpowership Indonesia (KPI) mendonasikan alat pelindung diri (APD) dan ventilator darurat senilai Rp1 miliar untuk beberapa rumah sakit di Indonesia demi mendukung pemerintah dalam penanganan COVID-19.
Direktur Regional Karpowership Indonesia, Mehmet Ufuk Berk, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5), menerangkan bahwa penyaluran bantuan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama 1.000 unit APD dan tahap selanjutnya berupa alat ventilator darurat.
“Kami turut prihatin dengan wabah COVID-19 yang melanda Indonesia. Banyaknya jumlah pasien COVID-19 membuat kami tergerak untuk memberi bantuan yang diperlukan kepada tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19," kata Ufuk.
Baca juga: PLN Grup Wilayah Jawa Barat salurkan bantuan APD ke RSHS Bandung
Ia berharap bantuan APD tersebut dapat mengurangi risiko paparan virus kepada tenaga media dan ventilator darurat dapat membantu pasien COVID-19. Menurutnya, peralatan tersebut sangat diperlukan, mengingat kebutuhannya cukup banyak.
Di samping itu, Ufuk menjelaskan bahwa manajemen Karpowership Indonesia selalu menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.
"Saat ini, protokol kesehatan tersebut telah diterapkan kepada karyawan, termasuk kru dan teknisi yang bertugas di kapal dan dipastikan tidak ada yang terjangkit COVID-19," terangnya.
Baca juga: 2.229 masjid terima bantuan dari YBM PLN Jabar
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan sejak awal merebaknya COVID-19 di Indonesia. Ufuk menyebutkan bahwa hingga kini seluruh kapal pembangkit listriknya beroperasi dengan normal, tanpa hambatan kendati merebaknya COVID-19 di Indonesia.
"Selama ini Karpowership Indonesia sebagai perusahaan pembangkit listrik terapung selalu mendukung PLN di berbagai wilayah dalam menyalurkan bantuan dalam membantu pemerintah menangani musibah di Tanah Air," tuturnya.
Baca juga: PLN sebut konsumsi listrik meningkat akibat dari aktivitas WFH